1.1 PENGERTIAN BANK
Menurut
saya pengertian dari bank adalah tempat menyimpan uang atau menabung, dan juga
tempat untuk meminjam uang. Pada artikel ini akan dibahas mengenai pengertian bank secara lengkap, mulai asal kata
bank, pengertian bank secara umum, dan pengertian bank menurut
udang-undang pemerintah.
- Pengertian Bank Secara Etimologi
Kata bank
berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence
pada masa Renaissans melakukan
transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan
pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil
bekerja.
- Pengertian Bank berdasarkan asal kata
Asal
dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat
penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi
keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
- Pengertian Bank berdasarkan Undang-undang
Sedangkan
pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari
pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan,
yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank
sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang
menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung
kelancaran kegiatan utama tersebut.
Sumber :
http://ridwanaz.com/umum/pengertian-bank/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
0 komentar:
Posting Komentar