BAB.10 : Tingkat Kesehatan Bank
Metode penilaian tingkat kesehatan bank dikenal dengan
metode CAMELS. Karena telah dilakukan perhitungan tingkat kesehatan bank
berdasarkan metode CAMELS selanjutnya dilanjutkan dengan perhitungan tingkat
kepatuhan bank pada beberapa ketentuan khusus, metode tersebut selanjutnya
dikenal dengan istilah CAMELS Plus. Penilaian kesehatan Bank secara umum
meliputi 6 aspek yaitu :
1. Penilaian Capital, untuk rasio kecukupan modal
5. Penilaian Liquidity, untuk rasio-rasio likuiditas bank
1. Penilaian Capital, untuk rasio kecukupan modal
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah;
- kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan Bank.
2. Penilaian Assets, untuk rasio kualitas
aktiva
Penilaian terhadap faktor kualitas aset meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP);
- kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. Penilaian Management, untuk menilai kualitas
manajemen
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian
terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko;
- kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. Penilaian Earning, untuk rasio-rasio
rentabilitas bank
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
- perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. Penilaian Liquidity, untuk rasio-rasio likuiditas bank
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi
penilaian terhadap komponen-komponen sebagai berikut:
- rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan;
- kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management /ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. Penilaian Sensitivity, untuk rasio sensitivitas
terhadap pasar
Penilaian terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko
pasar meliputi penilaian terhadap
komponen-komponen sebagai berikut:
- kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;
- kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Sumber :
http://elra93.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar