Mahasiswa Dalam Menghadapi Pasar Bebas
Mau nulis tentang seminar yang waktu itu ane datengin , pembicaranya H. Pardi, SH ( Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta) .
Berbicara tentang Mahasiswa , hal yang pertama yang harus kita kritisi dan pertanyakan dalah "Benarkah kita ini Mahasiswa ? jika iya , dimanakah ekstensi kita sebagai seorang Mahasiswa ? atau bahkan kita pun belum mengetahui arti dari Mahasiswa itu sendiri?" Betapa naif nya kita , apabila tidak mengenal diri kita sendiri .
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke empat pasal 19 bawasannya "Mahasiswa" itu sebenarnya sebutan akademis untuk siswa/murid yang yang telah sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiyah, "Mahasiswa" terdiri dari 2 kata , yaitu "Maha" dan "Siswa" yang berarti subyek pembelajar ( Menurut Bobbi de Potter ), jadi dari segi Bahasa " Mahasiswa " diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar di Perguruan Tinggi.
Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia , hingga kini tidak terlepas dari peran Mahasiswa , oleh karena itu , Mahasiswa dapat di kategorikan sebagai "Agent of Social Change" yaitu perubah dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa.
Kalau kita bicara soal Perdagangan Bebas :
Jakarta sebagai ruang urban , oleh karena nya kesadaran tentang peran kemahasiswaan memberikan respons masing-masing secara berbeda-beda, ruang urban adalah SEbuah ruang spesial dalam sebuah kota yang dapat di kenali secara kasat mata melalui ekssistansi pusat ekonomi dan bisnis , konsenttrasi pemukiman yang terbentuk sebagai konsekuensi logis dari dinamika pertumbuhan ekonomi dan populasi yang dipicu oleh arus urbanisasi atau yang lebih kompleks, migrasi.
Jari-jaari kota memanjang , kawasan hunian dan pusat ekonomi semakin bartambah. Persaingan dalam merebutkan lapak ekonomi di ruang urban, secara natural akan selalu membawa dampak ketersingkiran kepada pihak yang tidak siap. Di sinilah ketegangan sosial bisa terjadi.
Sebagai contoh : Urbanisasi kota Jakarta telah membuat orang Betawi tersingkir dari ruang urban. Desakan perkembangan wilayah kota daan persaingan Ekonomi telah memaksa mereka untuk menjual tanah mereka kepada pemilik modal dan pindah ke luar kota. Sumber-sumber ekonomi yang semula di kuasai berganti kepemilikan kepaada para pendatang yang memang lebioh memiliki daya survive. Merekalah yang menggerakan perekonomian Jakarta dan mengubah wajah Jakarta yang sekarang telah menjadi Agglopolitan. Orang Betawi tersingkir dan kehilangan hak hidup di sebuah ruang urban yang bernama Jakarta. Ini adalah hukum alam atau jangan-jangan sebuah ironi .
Kesimpulannya : "Mahasiswa haruslah menjadi sosok yang kritis , logis , berkemauan tinggi , respect dan tanggap terhadap permasalahn umat dan Bangsa , mau bekerja keras , belajar terus menerus , mempunyai nyali (keberanian yang tinggi ) untuk menyatakan kebenaran, aplikatif di lingkungan masyarakat serta spiritualis dan konsisten dalam mengaktualisasikan nilai-nilai ketauhi dan Kepada Tuhan Maha Esa."
Berbicara tentang Mahasiswa , hal yang pertama yang harus kita kritisi dan pertanyakan dalah "Benarkah kita ini Mahasiswa ? jika iya , dimanakah ekstensi kita sebagai seorang Mahasiswa ? atau bahkan kita pun belum mengetahui arti dari Mahasiswa itu sendiri?" Betapa naif nya kita , apabila tidak mengenal diri kita sendiri .
Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab VI bagian ke empat pasal 19 bawasannya "Mahasiswa" itu sebenarnya sebutan akademis untuk siswa/murid yang yang telah sampai pada jenjang pendidikan tertentu dalam masa pembelajarannya. Sedangkan secara harfiyah, "Mahasiswa" terdiri dari 2 kata , yaitu "Maha" dan "Siswa" yang berarti subyek pembelajar ( Menurut Bobbi de Potter ), jadi dari segi Bahasa " Mahasiswa " diartikan sebagai pelajar yang tinggi atau seseorang yang belajar di Perguruan Tinggi.
Mencermati alunan sejarah bangsa Indonesia , hingga kini tidak terlepas dari peran Mahasiswa , oleh karena itu , Mahasiswa dapat di kategorikan sebagai "Agent of Social Change" yaitu perubah dan pelopor ke arah perbaikan suatu bangsa.
Kalau kita bicara soal Perdagangan Bebas :
Jakarta sebagai ruang urban , oleh karena nya kesadaran tentang peran kemahasiswaan memberikan respons masing-masing secara berbeda-beda, ruang urban adalah SEbuah ruang spesial dalam sebuah kota yang dapat di kenali secara kasat mata melalui ekssistansi pusat ekonomi dan bisnis , konsenttrasi pemukiman yang terbentuk sebagai konsekuensi logis dari dinamika pertumbuhan ekonomi dan populasi yang dipicu oleh arus urbanisasi atau yang lebih kompleks, migrasi.
Jari-jaari kota memanjang , kawasan hunian dan pusat ekonomi semakin bartambah. Persaingan dalam merebutkan lapak ekonomi di ruang urban, secara natural akan selalu membawa dampak ketersingkiran kepada pihak yang tidak siap. Di sinilah ketegangan sosial bisa terjadi.
Sebagai contoh : Urbanisasi kota Jakarta telah membuat orang Betawi tersingkir dari ruang urban. Desakan perkembangan wilayah kota daan persaingan Ekonomi telah memaksa mereka untuk menjual tanah mereka kepada pemilik modal dan pindah ke luar kota. Sumber-sumber ekonomi yang semula di kuasai berganti kepemilikan kepaada para pendatang yang memang lebioh memiliki daya survive. Merekalah yang menggerakan perekonomian Jakarta dan mengubah wajah Jakarta yang sekarang telah menjadi Agglopolitan. Orang Betawi tersingkir dan kehilangan hak hidup di sebuah ruang urban yang bernama Jakarta. Ini adalah hukum alam atau jangan-jangan sebuah ironi .
Kesimpulannya : "Mahasiswa haruslah menjadi sosok yang kritis , logis , berkemauan tinggi , respect dan tanggap terhadap permasalahn umat dan Bangsa , mau bekerja keras , belajar terus menerus , mempunyai nyali (keberanian yang tinggi ) untuk menyatakan kebenaran, aplikatif di lingkungan masyarakat serta spiritualis dan konsisten dalam mengaktualisasikan nilai-nilai ketauhi dan Kepada Tuhan Maha Esa."
0 komentar:
Posting Komentar